Thursday, November 19, 2009

Dongeng Sebelum Tidur


Mbah Minah dari Banyumas


Perempuan lanjut itu akrab dipanggil Mbah Minah. Umurnya 65 tahun. Dia tinggal di Banyumas, Jawa Tengah. Entah mimpi apa perempuan ini sampai dia harus “meringkuk” sebagai tahanan rumah karena memungut 3 buah kakao yang jatuh di pekarangan perkebunan tak jauh dari rumahnya. Dia dituduh maling dan kena jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Suatu hari ketika sedang berjalan santai, tanpa sengaja Mbah Minah melihat tiga buah kakao yang mulai membusuk jatuh tergeletak di pekarangan sebuah perkebunan kakao tak jauh dari kediamannya. Mungkin dia merasa sayang, maka dia pungut buah itu. Apes, di saat bersamaan, mandor kebun kakao melihatnya dia memungut kakao yang “seharusnya” jadi hak perkebunan. Telunjuk si mandor menuding ke Mbah Minah, “Kau maling.”

Peristiwa itu berlanjut jadi laporan polisi. Mbah Minah jadi tersangka pencurian. Berkasnya mulus di kantor polisi dan meluncur begitu saja ke Kejaksaan Negeri Banyumas. Dan, akhirnya Mbah Minah jadi tahanan rumah, hanya karena memungut kakao yang tergeletak di tanah.

Subagyo dari Depok


Selasa, 17 November sore, anggota Buser Polsek Limo menggerebek sebuah arena perjudian di sebuah kontrakan di Pangkalan 25, jalan Raya Limo RT 06/RW 01, Limo, Depok. Ada Subagyo dan tiga temannya sedang asyik main judi kecil-kecilan.

Subagyo kaget bukan kepalang. Karena di tengah keasyikannya mengisi waktu, tiba-tiba menyeruak para pemberantas maksiat bernama korps baju cokelat. Subagyo, seperti kebanyakan orang kecil lain yang awam hukum, pun kalut dan berusaha kabur. Polisi yang nyaris kehilangan buruan kalap: dor, dor, dor! Bedil menyalak tiga kali. Tiga timah panas bersarang di tubuh sopir angkot itu.

Menurut versi Polsek Limo, Subagyo telah diberi tiga kali tembakan peringatan tapi nekat ngacir. Sedangkan menurut istri Subagyo, yang ada tak jauh dari tempat suaminya terbunuh, tembakan langsung diarahkan ke tubuh bapak satu anak itu, begitu saja.

Aguswandi dari Jakarta

Aguswandi butuh berkomunikasi. Sayang, ponselnya bungkam tanpa baterai. Mau mengisi ulang di flatnya, di apartemen di ITC Roxy Mas, Jakarta, tak ada colokan listrik. Lalu dia keluar flat mencari colokan, masih di sekitar apartemen. Dia tancapkan saja charger ponsel begitu saja, persis di samping flatnya.

Tapi siapa sangka, karena upayanya mengisi ulang baterai ponsel, 8 September lalu, malah mendudukkannya sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 16 November 2009. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan oleh polisi karena nyolong listrik untuk nge-charge ponsel.

Saprudin dan Mulyadi dari Banten

Seberapa berat 10 kilogram bawang merah? Ah, biasa saja. Apalagi untuk kuli panggul seperti Saprudin dan Mulyadi, keduanya dari Kampung Lebak Jati, Kelurahan Unyur, Serang, Banten, yang sudah biasa mengangkut yang lebih berbobot.

Tapi hari Kamis, 5 Juli 2007, 10 kilogram bawang itu ternyata sangat berat untuk mereka berdua. Saprudin dan Mulyadi, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang karena mencuri bawang.

Mereka dituduh membawa kabur 10 kilogram bawang merah yang tergeletak begitu saja di samping lapak seorang pedagang sayuran Pasar Induk Rau, Lebak, pada 20 Maret 2007 di Pasar Induk Rau, Lebak. Mereka mencuri ketika si empunya bawang sedang sibuk melayani pembeli.

Di hadapan hakim mereka mengaku menyesal. Tapi apa guna, palu sudah terketuk. Di samping kurungan, mereka juga harus menanggung ongkos perkara sebesar Rp 1.000.

Sementara...

Di bagian lain Indonesia, masih banyak orang yang lebih ”beruntung” dari Mbah Minah, Subagyo, Aguswandi mau pun Saprudin dan Mulyadi. Edi Tansil, Anggodo Widjojo, Anggoro Widjojo, dan Djoko Tjandra, yang seharusnya juga kudu berhadapan dengan aparat, masih bebas kelayapan di bawah udara bebas.

Jauh-jauh hari Franz Kafka telah meramalkan nasib Mbah Minah, Subagyo, Aguswandi mau pun Saprudin dan Mulyadi itu dalam ”Before the Law”. Betapa si penjaga pintu hukum berkata dengan pongahnya, bahwa pintu yang dia jaga memang hanya dibuat untuk orang-orang seperti mereka...

No comments:

Post a Comment